Iklan seperti itu bisa muncul--tapi tidak di Indonesia--karena hukum
di beberapa negara bagian di Amerika Serikat mewajibkan penjual rumah
menyertakan keterangan kalau rumah memiliki "cacat emosi". Keterangan
itu dimasukkan dalam formulir yang
juga berisi daftar cacat fisik rumah.
Cacat emosi termasuk keterangan jika rumah pernah menjadi tempat
pembunuhan, bunuh diri, dan aktivitas paranormal, termasuk
penampakan-penampakan hantu.
Di California misalnya, penjual harus memberi keterangan jika pernah
ada kematian di rumah itu tiga tahun sebelum dijual. Penjual juga wajib
memberi info lengkap jika diminta calon pembeli, meski kejadiannya sudah
lebih dari tiga tahun.
Sementara itu di Virginia, cacat emosi wajib diumumkan kalau hal
tersebut memengaruhi kondisi fisik bangunan. "Misalnya, darah merembes
dari tembok. Anda harus memberi tahu pembeli," tulis Mental Floss.
Aturan di negara bagian lain, para penjual rumah boleh menyamarkan
kondisi cacat mental dengan kata-kata yang lebih halus. Penjual rumah
yang cerdik sebisa mungkin tak mengucapkan (atau menuliskan) kata-kata
"berhantu" atau "TKP".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar